Download PDF 1.4 Kartu Peradi Darmawan [7l514vj1vz0k]


Desain Kartu Nama Peradi

Syarat-syarat penerbitan Kartu Tanda Magang adalah sebagai berikut: Kantor Advokat dimana Calon Advokat melaksanakan magang mengajukan permohonan kepada PERADI dengan melampirkan fotokopi surat permohonan magang dari Calon Advokat. Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk. Menyerahkan fotokopi ijasah yang telah dilegalisasi.


Peradi Bersifat Independen dan Mengimbau Anggotanya Sukseskan Pemilu 2019

Bagi yang tidak memiliki KTPA Peradi, mohon mencantumkan Dokumen Pendukung lainnya, diantaranya : Salah satu produk dari Peradi yaitu Sertifikat PKPA Peradi dan atau Sertifikat Ujian Profesi Advokat Peradi), jika ada*; Kartu Tanda Pengenal Pengacara Praktek (sebelum tahun 2003) / SK Menteri; Membuat 3 (tiga) surat pernyataan yaitu:


Contoh Desain Kartu Nama Advokat Peradi Terpercaya

DPC Peradi Jaksel, jelas Halomoan, juga telah melakukan sosialisasi tentang perpanjangan KTPA periode Januari 2022- Desember 2024 tersebut dengan mengeluarkan surat bernomor 005/V/2021/DPC-Jaksel.


Contoh Desain Kartu Nama Advokat Peradi Terpercaya

Melampirkan bukti pembayaran/setoran ke Rekening PERADI RBA sebesar Rp. 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah) dengan mencantumkan nama Advokat yang memohonkan perpanjangan KTPA, kecuali untuk Advokat yang dilantik dan disumpah pada periode Januari 2021 - April 2021, maka hanya dikenakan biaya pencetakan KTPA sebesar Rp. 200.000,- ( dua ratus.


Kartu Nama Peradi Desain

KARTU TANDA MAGANG Pasal 8 (1) Apabila diperlukan oleh Calon Advokat, atas permohonan dari Kantor Advokat, PERADI akan menerbitkan Kartu Tanda Magang untuk Calon Advokat. (2) Syarat-syarat penerbitan Kartu Tanda Magang adalah sebagai berikut: a. Kantor Advokat dimana Calon Advokat melaksanakan magang mengajukan


Kantor Hukum BALAKRAMA Desember 2015

T. (021) 386-1464 F. (021) 350-1074 E. [email protected] atau www.peradi.org 6. Formulir disampaikan dengan menyertakan: a. Fotokopi KTPA (Kartu Tanda Pengenal Advokat) PERADI atau Tanda Pengenal Sementara Advokat PERADI atau jika karena suatu alasan KTPA tidak dimiliki akan dicocokkan dengan Buku Daftar Anggota PERADI; b.


Desain Kartu Nama Advokat Peradi

ADVOKAT PINDAHAN. Advokat telah memiliki Surat Keputusan ("SK") Pengangkatan Pengacara Praktik dari Pengadilan Tinggi di Indonesia atau Kartu Kuning Pengacara Praktek atau Surat Keputusan Menteri Kehakiman (SK Menkeh) Advokat berasal dari 8 Organisasi pendiri PERADI yaitu : (IKADIN, AAI, IPHI, HAPI, SPI, AKHI, HKHPM, APSI) dan PERADI.


Ditemukan Kartu Peradi di Kantor DAMRI Mataram BERBAGI News

Pidato Ketua Umum DPN PERADI Dalam Keynote Speech i-clave ke-5 "Teori dan Praktek Hukum: Simbiose Mutualistis". Nov 8, 2023. Perhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI adalah organisasi advokat yang dibentuk berdasarkan UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat.


JASA PENUTUPAN KARTU KREDIT DAN KTA

pengumuman. Pengumuman UPA DPC Jakarta Utara Ge. Berikut ini adalah Pengumuman UPA DPC Jakarta Utar. 10 Nov 2023. pengumuman. Pengumuman UPA DPC Pontianak Gel I. Berikut ini adalah Pengumuman UPA DPC Pontianak Ge. 20 Sep 2023. pengumuman.


P3HI Keluarkan Kartu Advokat Terbaru di Agustus 2022

PERADI | 53 Views. PENGUMUMAN PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BENGKULU TAHUN 2024. 28 Desember 2023 | Post by.. Pengumuman Pengambilan Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) 19 September 2014 | Post by. PERADI | 15861 Views.


Desain Kartu Peradi

PERADI | 09 Apr 2021. ADVOKAT PERADI SAI. Para Advokat yang telah tergabung dan terdaftar di Buku Daftar Advokat PERADI-SAI yang masa berlakunya Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) PERADI-SAI telah berakhir wajib melakukan Pendataan Ulang Advokat PERADI-SAI, sebagaimana Pengumuman Pendataan Ulang PERADI-SAI.


Peradi Mulai Distribusikan KTPA (Kartu Tanda Pengenal Advokat) Pasca

PENGUMUMAN PENDATAAN ULANG ADVOKAT TAHUN 2021. PERADI | 12 Apr 2021. Sehubungan dengan akan berakhirnya masa berlaku Kartu Tanda Pengenal Advokat ("KTPA") Perhimpunan Advokat Indonesia ("PERADI") terhitung tanggal 31 Desember 2021, Dewan Pimpinan Nasional ("DPN") PERADI akan melakukan pendataan ulang Advokat dan penerbitan KTPA baru.


Kartu Nama Peradi SCM ADVERTISING JOGJA

PERSYARATAN : Sudah berusia minimal 25 tahun. Fotokopi ijasah pendidikan tinggi hukum yang telah dilegalisir. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Wilayah Domisili Calon Advokat Berada. Fotokopi Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Sertifikat Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dikeluarkan organisasi advokat.


Jengkel Disebut Advokat Liar, Yusril Pamer Kartu Peradi Hukum di

Fotokopi kartu tanda pengenal advokat Peradi sebagai pendamping yang masih berlaku. Surat pernyataan tidak berstatus sebagai PNS atau pejabat negara bermeterai 10000. Surat keterangan tidak pernah dipidana yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri sesuai domisili KTP. SKCK. Fotokopi kartu keluarga (khusus untuk domisili Jawa Timur).


PERADI Resmi Luncurkan Logo Baru Wahana News

NM Wahyu Kuncoro, advokat lainnya juga mengaku bingung kemana harus memperpanjang KTPA. "Mo perpanjang KTA, pengurus ada 2 gini..bingung," kicau Wahyu di media sosial, Twitter. Hasanuddin Nasution, Sekjen PERADI kubu Juniver Girsang, menegaskan bahwa dilihat dari segi legalitas maka pendataan ulang seharusnya diajukan kepada pihaknya.


Download PDF 1.4 Kartu Peradi Darmawan [7l514vj1vz0k]

Sehubungan dengan akan berakhirnya masa berlaku Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada tanggal 31 Desember 2021, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI akan melakukan pendataan ulang Advokat untuk menerbitkan KTPA baru dan Direktori Advokat Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut: 1.

Scroll to Top